Polres Sambas Serahkan Korban TPPO ke BP2MI

Polres Sambas serahkan korban TPPI Ke BP2MI
Polres Sambas serahkan korban TPPI Ke BP2MI

CSMtvNetwork – Polres Sambas menyerahkan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Jumat, (15/11).

Kasus ini berhasil diungkap Satreskrim Polres Sambas beberapa waktu lalu terhadap sejumlah kasus dugaan TPPO. Beberapa di antara korban tersebut berasal dari luar Kalbar.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Korban dari NTT sudah diserahterimakan ke BP2MI,” ungkap Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono.

Rahmad mengatakan, saat ini pelaku sudah dalam proses sidik. Sementara korbannya telah diserahkan ke BP2MI untuk bisa dipulangkan ke daerah asalnya.

Pada kesempatan itu, Rahmad juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai TPPO, seperti dijanjikan bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, jangan mudah termakan bujuk rayu pelaku TPPO bisa bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar,” imbaunya.

Dikatakannya, penyalur tenaga kerja harus legal dan berbadan hukum. Untuk itu, Rahmad pun mengingatkan masyarakat agar lebih selektif jika mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.

“Diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan yang terkesan mencurigakan. Kewaspadaan ini penting untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain dari ancaman perdagangan orang yang merugikan dan melanggar hak asasi manusia,” tukas Rahmad.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *