KPK Ke Sambas, Ingatkan Penggunaan Anggaran dan Netralitas ASN

Rakor Tim KPK bersama Anggota DPRD Kabupaten Sambas
Rakor Tim KPK bersama Anggota DPRD Kabupaten Sambas

CsmtvNetwork – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi 2024, di ruang sidang dprd sambas, Selasa (03/09).

Kedatangan tim KPK ke Kabupaten Sambas dalam upaya melakukan sinergi perbaikan tatakelola pemerintah kabupaten sambas, terutama sinergitas antara eksekutif dan legislatif.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Rapat koordinasi dihadiri Deputi Bidang koordinasi Pemberantasan Korupsi dan supervisi yang dipimpin Analis Tindak Pidana Korupsi Madya KPK, Irawati eserta tim, pimpinan dan anggota DPRD sambas periode 2019-2024, calon anggota DPRD sambas periode 2024-2029, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pesan saya kepada DPRD sambas, mohon juga dapat disoroti terkait penggunaan anggaran yang harus berkesesuaian, ” ucap Irawati. Dirinya juga mengajak ASN untuk bersikap netral dan perlu adanya pengawasan dari eksekutif.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar menyebutkan, pertemuan bersama tim KPK memberikan pengetahuan dan ilmu bagi anggota DPRD dan calon anggota DPRD yang akan dilantik untuk memaksimalkan pengawasan. “Pertemuan bersama KPK sangat membantu kami dalam melakukan pengawasan kepada pemerintah daerah sesuai dengan tugas dan fungsi kami di DPRD,” ungkapnya.

Dalam rakor tersebut, dilakukan diskusi antara DPRD dan tim KPK, terkait permasalahan yang ada di Kabupaten Sambas.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *