CsmtvNetwork – Analis Tindak Pidana Korupsi KPK, Irawati mengingatkan agar APBD Kabupaten Sambas selaras antara aspirasi masyarakat dengan program pembangunan pemerintah daerah. KPK juga mendorong pemerintah kabupaten sambas terkait dengan peningkatan nilai SPI tahun 2024 agar bisa beranjak menjadi kategori terjaga, dengan nilai MCP yang harus berkorelasi positif. Karena menurut pnilaian KPK, saat ini Nilai Standar Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten sambas pada tahun 2023 berada pada 74 dengan kategori waspada.
Pernyataan tersebut disampaikan Irawati, usai mengikuti rapat koordinasi bersama DPRD sambas, calon dprd sambas dan tim anggaran pemerintah daerah kabupaten sambas, Selasa (03/09).
“Saran kami terkait dengan APBD, agar dapat direncanakan, berkesesuaian dengan tujuan pembangunan serta mempunyai standar satuan harga yang efisien dan selaras antara aspirasi masyarakat dengan program pembangunan, ” ucap Irawati.
KPK memberikan saran kepada Pemerintah Daerah terkait dengan APBD agar dapat direncanakan dengan baik, dan berkesesuaian dengan tujuan pembangunan kabupaten Sambas. Analis Tindak pidana korupsi KPK ini Berharap adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam upaya perbaikan tata kelola di kabupaten sambas.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar mengingatkan masyarakat agar tidak salah faham dengan kehadiran tim KPK ke Kabupaten Sambas. Abu Bakar menyebutkan, kehadiran KPK untuk melakukan rapat koordinasi, memberikan materi dan ilmu kepada anggota DPRD Sambas, Calon anggota DPRD Sambas serta tim anggaran pemerintah Daerah Kabupaten Sambas.
“Ini dalam rangka upaya melakukan sinergi perbaikan tatakeloa pemerintahan Kabupaten Sambas yang lebih baik kedepannya,” pungkasnya.