CSMtvNetwork – Unit Reskrim Polsek Pemangkat bersama Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis togel, di Desa Jeluntung, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (22/11).
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan seorang pria berinisial MC.
“Petugas mendapatkan informasi mengenai aktivitas perjudian jenis togel tersebut, setelah diselidiki ternyata benar. Petugas berhasil mengamankan MC di rumahnya beserta sejumlah barang bukti,” ujar Rahmad.
Sejumlah uang tunai yang merupakan hasil penjualan togel juga diamankan oleh petugas. Selanjutnya, MC beserta barang bukti diamankan untuk diproses lebih lanjut.
- “MC ditangkap pada saat berjualan togel di rumahnya. Saat ditangkap yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan, dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Rahmad.