CsmtvNetwork – Satreskrim Polres Sambas berhasil menggungkap perkara kasus pencurian warung sembako dan tabung gas LPG 3 kg yang terjadi di 13 TKP yang tersebar di Kecamatan Sambas, Kecamatan Galing, Kecamatan Sebawi, Kecamatan Sajad dan Kecamatan Paloh, Selasa (3/9).Sebanyak 6 orang pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas, diantaranya pria berinisia TR (30 th), JA (30 th), TN (23 th), HS (23 th), NA (21 th) dan AN (19 th).
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmat Kartono mengatakan, keberhasilan kepolisian mengungkap kasus pencurian ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Setelah melakukan berbagai penyelidikan, akhirnya anggota berhasil menggungkap perkara pencurian warung sembako dan tabung gas LPG 3 kg yang terjadi di 13 TKP yang tersebar di Kecamatan Sambas, Kecamatan Galing, Kecamatan Sebawi, Kecamatan Sajad dan Kecamatan Paloh.
“Dari tangan pelaku, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa tabung Gas LPG 3 Kg sebanyak 217 buah, beras kemasan 5 kg sebanyak 6 karung, rokok berbagai merk dan susu kental manis merk Dairy Crown kemasan 1 Kg sebanyak 2 kaleng, kemasan 360 ml sebanyak 4 kaleng dan merk ENAk kemasan 360 ml sebanyak 5 kaleng, saat sekarang ini Kami masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap perkara tersebut,” ungkapnya.
Enam orang komplotan pencurian warung sembako dan ratusan tabung gas LPG 3 Kg di beberapa kecamatan di wilayah kabupaten Sambas berhasil diamankan Tim Kalong Sat Reskrim Polres Sambas. Kasat Reskrim melanjutkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap perkara tersebut.