CSMtvNetwork – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik ketegori lembaga Legislatif Terbaik Se–Kalimantan Barat Tahun 2024.
Penghargaan KIP disampaikan dalam Kegiatan Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu (18/12).
Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Gubernur Kalbar, dr. Horisson M Kes, Pimpinan Daerah Se-Kalimantan Barat, Pimpinan Legislatif, Swasta serta Tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar S,Pd.I yang menerima penghargaan tersebut merasa bersyukur, DPRD Kabupaten Sambas dapat kembali meraih penghargaan Lembaga Legislatif Terbaik Kalbar, dengan kualifikasi Menuju Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kalbar tahun 2024.
“Alhamdullillah Kami sangat senang, DPRD Kabupaten Sambas kembali mendapatkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se – Kalimantan Barat tahun 2024,” Kata Abu Bakar.
Meski menjadi yang terbaik dalam kategori lembaga legislatif, Ketua mengungkapkan bahwa masih terdapat pekerjaan rumah yang harus ditingkatkan dalam pengelolaan informasi publik, karena DPRD Kabupaten Sambas masih dengan Kualifikasi Menuju informatif.
“Ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi kami, sajian informasi masih dengan predikat menuju informatif, kami akan berusaha agar kedepan bisa menjadi Informatif” Ungkap Abu.
Senada dengan yang disampaikan ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan SE ME yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa Keterbukaan Informasi merupakan bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Sambas dalam memberikan informasi yang cepat, tepat dan akuntabel kepada masyarakat.
“DPRD Kabupaten Sambas berkomitmen untuk menyediakan informasi bagi masyarakat yang memerlukan informasi” Kata Ferdinan.
Mekanisme yang dilakukan dalam menyampaikan informasi, ucap Legislator PDI Perjuangan ini dilakukan dengan pemanfaatan media publikasi DPRD Kabupaten Sambas dan menjalin kerjasama yang baik dengan berbagai media massa.
“Tentunya kita dapat memanfaatkan media publikasi DPRD serta melakukan kerjasama dengan media massa dalam memenuhi kebutuhan informasi kepada masyarakat” ucap ferdinan.
Ferdinan juga mengungkapkan bahwa penghargaan ini di dapatkan berkat kerjasama dan kerja keras tim PPID Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola Informasi Publik.
“Ini adalah prestasi untuk kita semua, yang didapat dari kerjasama yang solid Tim PPID Sekretariat DPRD Sambas, Alhamdulillah Tahun ini kita kembali berhasil mendapatkan peringkat pertama sebagai lembaga legislatif terbaik Se-Kalimantan Barat dalam keterbukaan informasi publik. ” ungkap ferdinan
Dalam kesempatan tersebut, Ferdinan juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sambas, Desa Sejiram Tebas, Desa Sekura Kecamatan Teluk Keramat serta Desa Sulung Kecamatan Sejangkung yang juga mendapatkan anugerah dalam KIP tahun 2024.
“Selamat kepada Pemda Sambas, desa Sejiram Tebas, Desa Sekura dan Desa Sulung yang juga mendapatkan penganugrahan KI. Semoga ini menjadi sesuatu yang dapat mendorong meningkatnya keterbukaan informasi yang lebih baik dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik di Kabupaten Sambas” pungkasnya.